知识

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

字号+ 作者:quickq ios版下载 来源:百科 2025-06-10 18:07:27 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Medan - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pember quickq收费

Warta Ekonomi,quickq收费 Medan -

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Baca Juga: Blak-blakan Guru Besar UNDIP, Sebut Surat Panggilan Edy Mulyadi Tidak Sah Secara Hukum

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

"Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai," katanya, Kamis (27/1/2022).

Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai

Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud peraturan ini ada empat. Pertama, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam.

"Kedua, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial," ujarnya.

Ketiga, dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.

"Terakhir, dokumen yang terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik," pungkasnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jelang Selesai Masa Jabatan, Wakilnya Mas Anies Baswedan Minta Maaf: Saya Sekalian Pamit...

    Jelang Selesai Masa Jabatan, Wakilnya Mas Anies Baswedan Minta Maaf: Saya Sekalian Pamit...

    2025-06-10 18:03

  • Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia

    Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia

    2025-06-10 16:53

  • Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke

    Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke

    2025-06-10 16:50

  • FOTO: Melihat Satu

    FOTO: Melihat Satu

    2025-06-10 16:05

网友点评