Lagi Viral, Ini Cara Membuat Cromboloni di Rumah
Daftar Isi
- Resep cromboloni
- Bahan untuk membuat cromboloni
- Cara membuat cromboloni
Cromboloni saat ini jadi salah satu pastryyang cukup viral di media sosial. Banyak orang membagikan pengalaman mereka menyantap pastrysatu ini.
Bagaimana cara membuat cromboloni?
Pada dasarnya, cromboloni merupakan perpaduan antara kroisan dan bomboloni. Nama terakhir merupakan donat berbentuk bulat yang tanpa lubang yang diberikan fillingdi dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pastryini juga terkenal di kalangan penikmatnya karena saat digigit ada sensasi kressyang renyah, tapi mengeluarkan isian seperti cokelat atau tiramisu yang lumer di mulut.
Resep cromboloni
Gara-gara makanan ini viral, banyak toko-toko yang menjualnya dengan harga yang cukup tidak ramah di kantong. Selain itu, makanan ini juga jadi sering sold outatau bahkan membuat antrean di toko pastryjadi mengular panjang.
Daripada bingung dengan antrean di toko, Anda bisa membuat cromboloni sendiri di rumah. Cara membuat cromboloni juga cukup mudah untuk diikuti.
Berikut resep cromboloni yang bisa Anda coba.
Bahan untuk membuat cromboloni
Bahan roti:
1 butir telur, ambil bagian kuningnya
susu UHT secukupnya
puff pastryinstan
![]() |
Bahan topping:
dark chocolate, lelehkan
chocochip
almond panggang, cincang kasar
Catatan: topping bisa disesuaikan dengan selera.
Bahan krim cokelat:
350 ml susu cair full cream
60 gram gula pasir
4 butir telur, ambil kuningnya saja
20 gram tepung maizena
85 gram dark chocolate, cincang kasar
30 gram mentega tawar
Lihat Juga :![]() |
Cara membuat cromboloni
Utamakan membuat krim cokelat terlebih dahulu sebagai isian cromboloni.
Cara membuat krim cokelat
1. Kocok kuning telur, gula, dan maizena hingga merata.
2. Panaskan panci. Rebus susu dan gula yang tersisa, aduk hingga merata dan mendidih. Angkat.
3. Campur susu panas dengan adonan telur, aduk cepat. Masukkan ke panci, masak hingga adonan kental.
4. Masukkan cokelat yang telah dicincang kasar dan mentega, aduk hingga merata. Angkat dan dinginkan di kulkas.
Cara membuat cromboloni
1. Siapkan puff pastryinstan. Ambil dua lembar, gabungkan dari ujung ke ujung. Potong panjang jadi lima bagian.
2. Gulung puff pastryyang sudah dipotong. Gulung sampai habis hingga berbentuk gulungan gemuk.
3. Siapkan juga kuning telur dan susu UHT. Aduk sampai merata.
4. Oles adonan puff pastrydengan kuning telur dan susu.
5. Siapkan loyang dan oven dan masukkan gulungan puff pastry.
6. Panggang di oven dengan panas 200 derajat Celcius selama 20 menit.
7. Ambil cromboloni dari oven. Masukkan krim cokelat ke dalam cromboloni dengan melubanginya dari samping. Masukkan hingga luber ke luar.
8. Beri cokelat di sampingnya, dan tambahkan toppingsesuai selera.
9. Diamkan hingga cokelat agak keras dan cromboloni siap disantap.
Demikian cara membuat cromboloni di rumah. Selamat mencoba!
(tst/asr)(责任编辑:知识)
- ·Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?
- ·KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
- ·Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
- ·FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati
- ·Ini Negara Paling Aman di Dunia untuk Traveling di 2024
- ·Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang
- ·Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang
- ·Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet
- ·3 Tren Kecantikan yang Diprediksi Bakal 'Ngepop' di Tahun 2024
- ·Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- ·Libur Natal, Trans Studio Cibubur Dipadati 2.000 Pengunjung
- ·Dua Kapolda Dicopot, Politikus PDIP Minta Kapolri Tegas Beri Sanksi Pidana
- ·Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- ·Wall Street Bergejolak Menyusul Ketegangan Dagang China
- ·7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- ·Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang
- ·Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?
- ·Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- ·Presiden Prabowo: Kekuasaan Milik Rakyat!
- ·KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?