- Warta Ekonomi,quickq加速器最新版 Jakarta -
Pada persidangan lanjutnya terdakwa Ratna Sarumpaet, menghadirkan sebanyak enam orang saksi, salah satunya yakni sopi Ratna bernama Ahmad Rubangi.
Pengakuan Ahmad Rubangi dalam sidang tersebut, menyebutkan jika dirinya mengantarkan terdakwa Ratna ke Sarinah, Jakarta Pusat pada 27 September 2018 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Apakah wajah terdakwa masih dalam keadaan lebam saat itu?" tanya salah satu jaksa penuntut umum.
"Iya masih lebam tapi tidak ditutupi," jawab Rubangi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Ratna Masih Berharap Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan
Setibanya di Sarinah lanjut Rubangi, ia pun menunggu di parkiran mobil sekira 30 menit. Bahkan menduga Ratna berbelanja di Sarinah.
"Tanggal 27 September sekitar jam 16.00 WIB, saya mengantar ibu ke Sarinah, sepertinya belanja. Saya menunggu di parkiran selama setengah jam," jelasnya.
Baca Juga: Tidak Tahan Tidur di Penjara, Ratna Minta Haknya
Ratna Sarumpaet meminta Rubangi untuk mengantarkan dirinya ke Pasar Raya Manggarai, Jakarta Selatan. Setelah mengantarkan Ratna, Ahmad diminta untuk pulang ke rumah.
"Kemudian pergi lagi ke Pasar Raya Manggarai. Saya hanya drop (menurunkan), ibu turun, dan saya langsung pulang. Ibu pulang naik taksi pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Rubangi tidak mengetahui alasan Ratna meminta dirinya untuk mengantarkan ke Pasar Raya Manggarai. Bahkan tak tahu apa yang dilakukan Ratna di Pasar Raya Manggarai tersebut.
Partner Sindikasi Konten: Sindonews
顶: 63269踩: 4726
Begini Pengakuan Sopir Ratna Sarumpaet di Persidangan
人参与 | 时间:2025-06-04 23:41:39
相关文章
- Jadi Google Doodle Hari Ini, Ada Apa dengan Rendang?
- Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja
- Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur
- Puji Makan Bergizi Gratis, Kepsek Bersyukur Siswa Tak Bawa Makanan Instan Lagi
- FOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024
- Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
- BYD Resmi Luncurkan Seal 06 EV
- Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun
评论专区