- Warta Ekonomi,quickq/app Jakarta -
Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
人参与 | 时间:2025-06-05 19:16:01
相关文章
- Tutup Anak Usaha, Emiten Hermanto Tanoko (ZONE) Ambil Alih Distribusi PUMA dan Levi’s
- Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- VIDEO: Massa Pro
- Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
- Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main
- FOTO: Mengerek Rezeki di Antara Gedung Perkantoran Jakarta
- 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
评论专区