- Warta Ekonomi,quickq苹果版怎么下载 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp862 juta dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang yang disita dari Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP merupakan bagian dari cicilan uang pengganti.
"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Saat ini KPK masih menunggu pelunasan dari Novanto. Selain itu, KPK juga menunggu hasil penjualan rumah yang sempat disampaikan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Novanto dinyatakan bersalah melakukan korupsi dari proyek e-KTP dan divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut dicabut selama 5 tahun.
Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar Amerika Serikat, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp1.116.624.197. Namun pembayaran itu belum cukup melunasi hukuman uang penggantinya.
顶: 5328踩: 18
KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
人参与 | 时间:2025-06-05 13:18:34
相关文章
- FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal
- Ayo ke Monas, Ada Tontonan Menarik Sambut HUT RI Ke 74
- Ayo ke Monas, Ada Tontonan Menarik Sambut HUT RI Ke 74
- Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- Parpol di DKI Lagi Mainkan Politik Layangan
- Nobar PSM vs Persija Berujung Ricuh, 3 Mobil Rusak
- Bagaimana Islam Memandang Donor ASI?
- 7 Makanan Murah Meriah yang Bagus buat Ginjal
评论专区