Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
时间:2025-06-09 04:29:21 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Sementara itu tugas satgas tersebut tertuang dalam Pasal 6 hingga 12.
BACA JUGA:Pertamina Jamin LPG 3 Kg dan Pasokan BBM Aman Sambut Idul Adha 2024
BACA JUGA:KAI Tambahkan 30 Kereta di Libur Idul Adha, Peningkatan Penumpang Hingga 92 Persen
Berikut tugas Satgas Judi Online:
Pasal 6
Ketua Harian Pencegahan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas pencegahan perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencegahan perjudian daring.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Hari Ini 16 Juni 2024 Spesial Idul Adha, Diskon Murah Kecap dan Santan Mulai Rp8 Ribuan
BACA JUGA:Dokter Tirta Minta Jangan Langsung Angkat Perut Orang yang Sedang Cedera, Bahaya!
Pasal 7
Ketua Harian Penegakan Hukum yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas sebagai berikut:
- Menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring.
- Mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring.
- Memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring; dan
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
Pasal 8
- Dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan Hukum dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja kepada Ketua Satgas.
- Pembentukan Kelompok Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas.
BACA JUGA:Simak Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Terbaru 2024
- 1
- 2
- »
上一篇: Rayakan Hari Lahir Bung Karno, Hasto Kristiyanto Sebut Kondisi Indonesia Masih Jauh Dari Cita
下一篇: Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih
猜你喜欢
- Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
- 7 Tanda Wanita Ingin Bercinta, Pria Harus Perhatikan Bahasa Tubuh Ini
- TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Mundur: Seskab Bukan Setingkat Menteri
- VIDEO: Kue Seberat 1,8 Ton Dijual di Perayaan Natal Stollenfest Jerman
- Sudah Tahu? Menginap di Hotel Saat Ultah Bisa Dapat Kue Gratis
- BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia
- 5 Buah yang Mengandung Vitamin D, Bermanfaat Jaga Kesehatan Tulang
- HUT TNI ke
- Ini Jenis Pisang yang Boleh Dimakan Penderita Diabetes