Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo
JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID --Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen resmi diberlakukan pada 2025 mendatang.
Diketahui, PPN ini diberlakukan pada barang dan jasa kategori premium atau barang mewah, sehingga pemerintah menegaskan bahwa barang kebutuhan masyarakat tidak akan terdampak.
"Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium," kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada konferensi pers di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Duduk Perkara KPK Geledah Bank Indonesia Soal Dana CSR, Tak Sesuai Peruntukan
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung Bank Indonesia Soal Dana CSR
Beberapa barang yang termasuk daftar barang mewah sehingga mengalami kenaikan PPN 12 persen seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium).
Serta udang dan crustacea premium (king crab), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, hingga listrik pelanggan rumah tangga 3500-600 VA.
Sementara barang dan jasa yang dibebaskan dari kenaikan PPN 12 persen diberlakukan kepada barang-barang yang mempengaruhi hajat hidup banyak orang.
"Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, segar, bahkan jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi dan berbagai macam barang dan jasa seperti rumah sederhana, dan air minum," lanjutnya.
Menariknya, layanan subsripsi dari platform hiburan streaming, seperti YouTube, Sportify, Netflix, dan sebagainya turut mengalami kenaikan PPN 12 persen.
BACA JUGA:AHY Jajal Direct Train dari Gambir ke Yogyakarta: Aman, Nyaman
BACA JUGA:Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Memudahkan Iklim Investasi
"Iya, (Netflix) kena (kenaikan PPN 12 persen), sama (Spotify dan sejenisnya)," ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo pada kesempatan yang sama.
Di sisi lain, kenaikan PPN ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina
- ·Cek Jadwal dan Daftar Wilayah Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024
- ·6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- ·3 Langkah Cepat Jadi Trader Andal ala Octa
- ·Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- ·Pemerintah Revisi Target Penurunan Stunting di Indonesia Semula 14 Persen Jadi 20 Persen
- ·Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- ·Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
- ·VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- ·Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- ·Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- ·Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
- ·Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- ·1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
- ·Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
- ·FOTO: Geliat Pabrik Sake Modern di Jantung Kota Tokyo
- ·Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur
- ·FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- ·Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik
- ·Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi Indonesia