- Warta Ekonomi,quickq最新版本ios Jakarta -
Mahkamah Konstitusi (MK) menghelat Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi melalui penandatanganan prasasti oleh Ketua MK Anwar Usman. Desa Bangbang terletak di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kantor Desa Bangbang, kemarin, Rabu (28/11/2018).
Pengukuhan Desa Konstitusi bertujuan untuk turut membumikan dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi di tengah-tengah praktik keseharian kehidupan warga bangsa dalam bernegara dan bermasyarakat, utamanya warga desa.
"Dengan masyarakat desa yang sadar berkonstitusi, termasuk memilikii kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara, diharapkan desa menjadi fundamen penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum," tulis Humas MK dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Setelah Desa Konstitusi dikukuhkan, maka MK berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya sekaligus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada internalisasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi.
"Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama MK dengan pemerintah dan warga Desa Bangbang untuk dapat mewujudkan harapan dan tujuan kegiatan ini," imbuhnya.
Definisi desa menurut UU Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pada kedudukan tersebut, MK memiliki pandangan bahwa desa dengan segenap karakter khas masing-masing memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan wajah utuh dari konstitusionalisme NKRI. Harus diakui, desa memiliki kekuatan dan spirit yang menopang keberlangsungan bangsa Indonesia.
Desa Bangbang dianggap memiliki keunggulan, potensi, kekuatan, dan modal sosio-kultural untuk diarahkan dan dikembangkan agar masyarakatnya memiliki kesadaran berkonstitusi. Termasuk, agar warga desa memahami dan sadar akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara.
"Di samping itu, supaya nilai-nilai Pancasila dan konstitusi benar-benar mengisi dan mengaliri setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat," tukasnya.
顶: 1踩: 66
MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
人参与 | 时间:2025-06-04 22:58:01
相关文章
- Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- CEO Kereta Api se
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
- Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Sutopo Kristanto Siap Percepat Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission
- Viral Perempuan Dibakar Hidup
评论专区