Industri Semakin Terpuruk, Kemenperin Ungkap Langkah Jitu Pulihkan Industri TPT
JAKARTA,quickq.cn官方网站 DISWAY.ID --Menghadapi keterpurukan yang saat ini tengah dialami oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyiapkan 3 strategi untuk memulihkan industri tekstil dari penurunan yang saat ini tengah dihadapi.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita menyebut tiga strategi tersebut meliputi aspek sumber daya manusia, bahan baku dan industri permesinan tekstil.
"Menghidupkan kembali industri tekstil dapat mendorong produktivitas untuk menghadapi pasar global. Dukungan ketersediaan bahan baku juga menjadi pendorong pemulihan industri," jelas Reni dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 3 September 2024.
BACA JUGA:Dinkes DKI Minta Klarifikasi RS Medistra soal Dugaan Larangan Hijab untuk Dokter
BACA JUGA:Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
Selain itu, Reni menambahkan, Kemenperin juga akan mengupayakan beberapa kebijakan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan industri tekstil ini.
Kebijakan-kebijakan tersebut sendiri terdiri dari pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di marketplace dan media sosial.
Selain itu, Kemenperin juga akan memberlakukan implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT, serta memberlakukan tarif barrier dan non-tariff barrier untuk melindungi industri TPT dalam negeri.
"Kemenperin akan mengembalikan pengaturan dan pengendalian impor ke pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023," kata Reni.
Tidak sampai di situ saja, dalam Masterplan Ekonomi Syariah, regulasi pemberlakuan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib di bulan Oktober 2026 akan membuka peluang pasar yang cukup tinggi pada segmentasi pasar Muslim.
BACA JUGA:Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
BACA JUGA:16 Provinsi yang Masuk Kategori Waspada Bencana Hidrometeorologi Hari Ini, Rabu 4 September 2024
BSKJI Kemenperin sendiri juga aktif merumuskan Standar Industri Hijau untuk menjamin mutu serta pemenuhan persyaratan isu global.
Implementasi prinsip-prinsip industri hijau pada dasarnya mengarahkan industri TPT pada ekosistem keberlanjutan, atau ekonomi sirkular, yang merupakan tren standar komoditas ekspor ke mancanegara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- ·KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Tingkat Pusat 2025 dan Syarat Pendaftarannya
- ·Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- ·11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- ·BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- ·Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Tetap Kawal Suara Rakyat
- ·Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- ·Penjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit Gara
- ·BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- ·Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- ·Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- ·Gibran Ungkap yang Diperlukan Indonesia untuk Jadi Produsen Digital
- ·Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- ·Tak Diduga
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·Lowongan Kerja Impian, Tugasnya Liburan dan Jadi Tamu VIP Event Keren
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma