Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
时间:2025-06-10 06:33:01 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID- Usai dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berkas perkara tersangka Firli Bahuri akan kembali dilengkapi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya kini tengah melengkapi berkas itu.
"Betul mas (Dilengkapi, red)," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Update Korban Gempa di Jepang: 57 Orang Tewas dan Puluhan Bangunan Roboh
BACA JUGA:Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Palestina Rp 44,8 M Melalui LazisNU dan LazisMU
Namun pihaknya belum menjelaskan kapan akan mengirim berkas itu ke Kejati kembali.
"Nanti kita update mas," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Tiga Kali Ketangkap Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ogah Cerai dari Irish Bella
BACA JUGA:Sosok Rizal Ramli, Eks Menko Era Gus Dur dan Jokowi yang Berpulang di Usia 69 Tahun, Dapat Julukan 'Rajawali Ngepret'
Ade menyebutkan berkas tersebut dikembalikan pada pihaknya lantaran dinyatakan belum lengkap.
"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," sebutnya.
Disebutkannya pihaknya telah menerima berkas pada Jumat 29 Desember.
Dituturkannya, pihaknya bakal segera melimpahkan kembali berkas ke Kejati DKI apabila telah dilengkapi.
上一篇: Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye
下一篇: Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
猜你喜欢
- Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini