- Warta Ekonomi,quickq安卓版下载外网 Jakarta -
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 07 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan menjaga keberlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.
"AAJI menyambut baik terbitnya SEOJK tersebut sebagai langkah strategis OJK dalam memperkuat tata kelola dan keperlanjutan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari–Maret 2025, Rabu (4/6/2025).
Menurut Budi, regulasi ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi industri asuransi, khususnya terkait pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, dan perlindungan hak masyarakat sebagai pemegang polis.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
"Regulasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan industri, khususnya yang terkait dengan pengendalian biaya klaim, transparansi manfaat, serta perlindungan hak masyarakat," ujarnya.
Budi juga menyoroti peningkatan tingkat literasi dan inklusi asuransi sebagai faktor penting dalam pertumbuhan industri. Ia menyebutkan bahwa tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi pada 2025 mencapai 45,45%, naik dari 36,9% pada periode sebelumnya. Sementara itu, indeks inklusi asuransi meningkat menjadi 28,5%.
Baca Juga: PHK Marah, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
"Terlihat bahwa pada tahun 2025 ini tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap asuransi mencapai 45,45% meningkat 9 poin dibandingkan angka sebelumnya yang sebesar 36,9%. Sementara untuk tingkat inklusi juga mengalami peningkatan di mana di tahun 2025 ini indeks inklusi industri asuransi berada di angka 28,5%," jelas Budi.
Ia pun menegaskan optimisme AAJI terhadap masa depan sektor asuransi jiwa di Indonesia, terutama dengan adanya sinergi kuat antara regulator dan pelaku industri serta pemahaman masyarakat yang kian meningkat.
“Kunci dari keberlanjutan industri ini adalah kami akan terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar bisa memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
顶: 3588踩: 1862
Tantangan Asuransi Kesehatan Terjawab Lewat SEOJK 7/2025, AAJI Perkuat Sinergi dengan OJK
人参与 | 时间:2025-06-05 20:50:05
相关文章
- KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
- Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- Ketua Pendukung Jokowi Menyebut Permintaan Maaf Rocky Gerung Tidak Tulus, 'Nanti Diulangi Lagi'
- Pakai Hijab, Kenza Layli Menangkan Kontes Miss AI Pertama di Dunia
- Pria Wajib Tahu, 6 Hal Sederhana yang Wanita Inginkan di Ranjang
- Peredaran Obat Ilegal Lewat Daring Makin Merebak
- Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
- Cerita Bayi Kembar Lima Lahir di Indramayu
- Lindungi Jantungmu dengan Skrining di Cardiovascular Center Mayapada
- Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen
评论专区